Senin, 31 Desember 2012

fungsi norma sosial


BAB I
PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang
Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup tanpa melakukan hubungan dan bekerjasama dengan manusia lainnya di masyarakat. Agar kerjasama antarsesama manusia dapat berlangsung dengan baik, lancar, dan dapat optimal, manusia membutuhkan suasana dan kondisi yang tertib dan teratur. Dalam hal ini manusia membutuhkan aturan, tata pergaulan, sehingga mereka dapat hidup dalam suasana yang harmonis.
Di dalam kehidupan masyarakat, norma berisi tata tertib, aturan, petunjuk standar mengenai perilaku yang pantas atau wajar. Pelanggaran terhadap norma akan mendatangkan sanksi, dari bentuk cibiran atau cemoohan sampai ke sanksi fisik dan psikis berupa pengasingan atau diusir dari tempat tinggalnya yang bertujuan agar pelakunya jera.
Norma adalah petunjuk atau patokan untuk melangsungkan hubungan sosial dalam masyarakat yang berisi perintah, larangan dan anjuran agar seseorang dapat bertingkah laku yang pantas, untuk menciptakan ketertiban, keteraturan, kedamaian dalam bermasyarakat. Norma dibentuk di atas nilai sosial, dan norma sosial diciptakan untuk menjaga dan mempertahankan nilai sosial. Oleh karena itu nilai dan norma merupakan hal yang berkaitan. Norma sosial memiliki beberapa fungsi antara lain adalah sebagai pedoman atau patokan perilaku pada masyarakat, merupakan wujud konkret dari nilai yang ada di masyarakat, suatu standar atau skala dari berbagai kategori tingkah laku masyarakat. Selain fungsi-fungsi tersebut, norma juga dapat berfungsi dalam menciptakan integrasi sosial.
BAB II
PEMBAHASAN

A.           Pengertian Norma Sosial
Menurut Y.B.A.F. Mayor Polak (1979), norma-norma merupakan perbuatan dan kelakuan yang dibenarkan untuk mewujudkan nilai-nilai itu. Sebagian dari kebudayaan non-meterial, norma-norma tersebut menyatakan pengertian-pengertian yang teridealisir dari perilaku.
Secara sederhana, norma-norma yang merupakan pedoman perilaku bersumber dari nilai-nilai. Oleh karena itu pedoman-pedoman perihal perilaku itu didasarkan pada konsepsi-konsepsi yang abstrak tentang apa yang baik dan buruk, apa yang seharusnya dan apa yang tidak seharusnya. Jadi dapat dinyatakan bahwa norma-norma merupakan wujud konkrit dari nilai-nilai, pedoman mana yang berisikan suatu keharusan, kebolehan, dan suatu larangan.
Dalam setiap masyarakat terdapat norma-norma yang melembaga dalam masyarakat. Hal itu disebabakan oleh adanya kepentingan pokok dalam segala kehidupan bersama manusia, di antara tujuan pokok itu ialah terwujudnya tata tertib masyarakat, tata tertib masyarakat itu nampak dari pola kelakuan anggota masyarakat yang didasarkan pada norma-norma atau kaidah - kaidah
Secara sosiologis, norma-norma sosial itu tumbuh dari kemasyarakatan, hasil dari kehidupan bermasyarakat. Individu dilahirkan dalam suatu masyarakat dan disosialisasikan untuk mendapat menerima aturan-aturan yang berlaku dalam masyarakat sebelumnya. Oleh karena itu Emile Durkheim menyatakan bahwa norma-norma sosial itu adalah suatu yang berbeda diluar individu.  Yang membatasi mereka dan mengendalikan mereka.



B.            Fungsi  Norma Sosial
Norma sosial yang ada di masyarakat memiliki beberapa fungsi. Berikut ini adalah fungsi norma sosial menurut Abdul Syani (1994) :
1.    Norma sosial sebagai alat kendali atau batasan-batasan tindakan anggota masyarakat untuk memilih peraturan yang diterima atau di tolak dalam suatu pergaulan. Pilihan tersebut diwujudkan dalam bentuk perintah dan larangan, boleh atau tidak boleh dilakukan.
2.    Norma sebagai pedoman perilaku mempunyai fungsi sebagai pengatur aktivitas sosial yang di dalamnya mengandung hukum dan sanksi-sanksinya.
Bagi pelanggarnya harus patuh, tanpa paksaan, dan diharapkan secara suka rela menerima
sanksi berdasarkan keputusan bersama.
Selain fungsi yang dikemukakan Abdul Syani, norma sosial juga memiliki fungsi lain yaitu :
a.    Pedoman hidup yang berlaku bagi semua anggota masyarakat pada wilayah tertentu
b.    Memberikan stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat
c.    Mengikat warga masyarakat, karena norma disertai dengan sanksi dan aturan yang tegas bagi para pelanggarnya
d.   Menciptakan kondisi dan suasana yang tertib dalam masyarakat
e.    Adanya sanksi yang tegas akan memberikan efek jera kepada para pelanggarnya, sehingga tidak ingin mengulangi perbuatannya melanggar norma
f.       Menciptakan integrasi sosial


C.           Pengertian Integrasi Sosial
Integrasi sosial adalah proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat sehingga menjadi satu kesatuan. Unsur-unsur yang berbeda tersebut dapat meliputi ras, etnis, agama, bahasa, kebiasaan, sistem nilai dan lain sebagainya. Selain itu, integrasi sosial juga memiliki arti lain. Menurut Baton integrasi sebagai suatu pola hubungan yang mengakui adanya perbedaan ras dalam masyarakat, tetapi tidak memberikan fungsi penting pada perbedaan pada ras tersebut. Integrasi terjadi melalui beberapa proses, yaitu asimilasi dan akulturasi.
D.           Fungsi Norma Sosial Dalam Menciptakan Integrasi
Norma sosial sangat dibutuhkan untuk membentuk masyarakat yang tertib dan harmonis. Hal ini menunjukkan bahwa norma sosial berpengaruh besar dalam menciptakan suatu integrasi sosial. Norma sosial yang bersifat memaksa seperti norma hukum akan membuat masyarakat patuh akan peraturan yang dibuat. Sebagai contohnya, dalam masyarakat tertentu memilki anggota yang berbeda-beda baik agama, ras, etnis dan lain - lain hingga pada suatu ketika terjadi konflik. Konflik yang terjadi dapat diselesaikan karena ada norma yang mengatur warganya untuk hidup saling berdampingan dan harmonis. Tentunya, penyelesaian konflik tersebut akan melalui beberapa proses, akan tetapi karena ada norma konflik tersebut dapat lebih mudah terselesaikan.
Integrasi sosial akan berhasil dengan baik apabila :
1.      Tercapai suatu konsensus mengenai norma – norma dan nilai – nilai sosial,
2.      Norma – norma tersebut konsisten dan tidak berubah – ubah,
3.      Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil mengisi kebutuhan satu sama lain.
Apabila terdapat penyesuaian paham terhadap norma-norma yang berlaku, artinya tentang bagaimana orang harus berperilaku, bagimana tujuaan masyarakat harus dicapai, maka kehidupan masyarakat akan stabil dan orang- orang akan lebih suka tinggal didalam masyarakatnya. Dengan demikian integrasi pun telah tercapai dalam masyarakat tersebut.
Supaya kelompok masyarakat dapat bertahan lama, maka anggota-anggotanya harus selalu dalam keadaan yang stabil dan terikat dalam integrasi kelompok (masyarakat). Beberapa kekuatan yang fungsional dan relavan yang dapat menyebabkan integrasi tetap terpelihara di dalam kelompok masyarakat yaitu sebagai berikut :
a.       Adanya “ homogenitas kelompok (masyarakat).
Integrasi yang besar biasanya merupakan hasil dari adanya minat dan kepentingan bersama, ciri – ciri, norma dan tingkah laku yang sama, serta adanya kesepakatan bersama tentang tatacara operasionalnya dan lain sebagainya.
Bila suatu kelompok masyarakat anggotanya terdiri dari kelompok-kelompok  yang berbeda,maka warna dan ciri homogenitas masyarakat menjadi kecil. Hal ini akan mengakibatkan integrasi kelompok menjadi lemah, apabila norma sosial, perilaku atau sikap para anggota kelompok bersifat homogen maka integrasi akan terpelihara.
b.      Besar atau kecilnya kelompok masyarakat.
Kelompok masyarakat yang relatif kecil diwarnai oleh hubungan-hubungan pribadi pribadi yang informal dan akrab diantara para anggotanya dibandingkan dengan kelompok yang lebih besar.
c.       “ Efisiensi komunikasi “
Fungsi dari efisiensi komunikasi di antara para anggota, termasuk penyesuaian diri dengan norma-norma dalam kelompok sehingga mempengaruhi perilaku dan sikap tindak mereka sehingga mereka berada dalam garis besar yang sama dengan tujuan – tujuan kelompok.
BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Norma sosial merupakan suatu aturan yang dapat dijadikan sebuah patokan dalam tindakan masyarakat agar terciptanya keserasian diantara anggota masyarakat. Norma sosial salah satu fungsinya adalah dapat menciptakan suatu integrasi dalam suatu masyarakat  jika dalam suatu masyarakat terdapat proses penyesuaian unsur – unsur yang berbeda yang ada dalam kehidupan sosialnya sehingga menimbulkan suatu pola kehidupan yang serasi fungsinya bagi masyarakat, akan tetapi jika integrasi sosial dalam suatu masyarakat tidak terlaksana dengan baik maka akan menyebabkan disentegrasi sosial dan disorganisasi sosial karena adanya perbedaan paham mengenai tujuan sosialnya dan karena sanksi terhadap sistem norma atau sistem tindakan tidak berfungsi dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar