Sabtu, 29 Desember 2012

lapisan masyarakat


1. Pelapisan masyarakat (stratifikasi sosial).
Stratifikasi berasal dari bahasa latin “stratus” yang artinya lapisan/tingkatan. Di dalam masyarakat terdapat sejumlah lapisan dengan jumlah yang berbedabeda. Hal itu tidak lain karena di masyarakat terjadi perbedaan sosial. Seorang sosiolog Pitiram A.osorkin, dalam bukunya yang berjudul social and cultural mobility mngemukakan bahwa sistem berlapis-lapis tiu merupakan ciri yang tetap dan umum dala, setiap masyarakat yang hidup teratur. Ia menyebut sistem berlapis-lapis dalam masyarakat itu dengan istilah social stratification. Selanjutnya, dikatakan bahwa social stratification adalah penggolongan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat dan wujudnya adalah kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas rendah.
Bahkan pada zaman kuno dahulu, filosof Aristoteles (Yunani), mengatakan di dalam Negara ada tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, yang melarat, dan yang berada diantara keduanya.ucapan demikian sedikit banyak membuktikan bahwa pada zaman itu, dan sebelumnyaorang telah mengakui adanya lapisan masyarakat yang mempunyaikedudukan yang bertingkat-tingkat dari yang bawah sampai yang atas.
Barang siapa yang memiliki sesuatu yang berharga dalam jumlah yang banyak, dianggap masyarakat berkedudukan dikalngan atas. Mereka yang sedikit sekali atau bahkan yang tidak sesuatu yang berharga dalm pandangan masyarakat mempunyai kedudukan yang rendah. Di antara lapisan yang atasan dan rendah itu, ada lapisan jumlahnya dapat ditentukan sendiri olah mereka yang hendak mempelajari system lapisan masyarakat itu.
Biasanya golongan lapisan masyarakat atas tifak hanya memiliki satu macam saja dari apa yang dihargai oleh masyarakat, tetapi kedudukannya yang tinggi itu bersifat komulatif. Mereka yang memilki uang banyak, akan mudah sekali mendapatkan tanah, kekuasaan dan mungkin juga kehormatan, sedang mereka yang mempunyai kekuasaan besar mudah menjadi kaya dan mengusahakan ilmu pengetahuan.

System lapisan dalam masyarakat tersebut, dalam sosiologi ddikenal dengan social stratification. Kata stratification berasal dari stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Pitirim A. Sorokin menyatakan bahwa social stratification adalah pembedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas yang bertingkat-tingkat (hirarkis).
Perwujudannya adalah kelas tinggi dan kelas yang lebih rendah. Selanjutnya menrut Sorokin, dasar dan inti lapisan masyarakat tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak dan kewajiban, kewajiban dan tangggung jawab nilai-nilai sosial dan pengaruhnya diantara anggota-anggota masyarakt.
Masyarakat yang berstratifikasi sering dikiaskan dengan gambar sebuah limas yang berlapis-lapis. Lapisan bawah adalh yang paling besar dan lapisan berikutnya menjadi lebih sempit. Terdapat pendapat yang menyamakan antara lapisan dengan kelas.
Namun sebenarnya terdapat perbedaan antara keduanya. Marx berpendapat bahwa kelas adalah suatu lapisan masyarakat yang orangnya mempunyai kedudukan dan peran yang sama terhadap alat-alat produksi dan peredaran barang. Karena mereka mempunyai kepentingan ekonomi yang sama, menghadapi nasib dan masalah kehidupan yang sama, dan harapan serta cita-cita yang sama pula.
Berdasarkan hubungan kriteria kelas dikaitkan dengan kriteria ekonomi, Aristoteles membedakan kelas sosial menjadi tiga macam, yaitu kelas kaya, kelas menengah, dan kelas bawah.
Setiap masyarakat memeiliki sistem hirarki. Dalam hirarki ini para anggota masyarakat ditempatkan pada posisi sosial tertentu, misalnya posisi tinggi maupun rendah, posisi superior maupun inferior. Posisi-posisi tersebut terlihat ketika mereka saling berhubungan. Kenyataan inilah yang dinamakn stratifikasi sosial.
Stratifikasi sosial juga menunjukkan status sosial seseorang di dalam masyarakat. Oleh karena itu, ia menunjukkan posisi sosial seseorang dalam hubungannya dengan pihak lain, sesuai dengan rangkina yang ditetapkan masyarakat baginya. Rangking tersebut ditetapkan berdasarkan kriteria sosial yang terdiri atas nilai-nilai sosial dalam masyarakat itu sendiri.
Pada suatu masyarakat lain, kasta, nama keluarga, kesalehan dan latar belakang kehidupanlah yang menjadi kriteria-kriteria sosial yang terpenting. Selain itu, ada pula masyarakat yang mendasarkan penilaian dan penentuan status sosial pada pendidikan dan pemilikan tanah. Jadi, kriteria sosial yang bagaimanapun bentuknya berfungsi untuk menilai dam menempatkan orang-oarang atau grup dalam beberapa stratum, dalam sistem hirarki masyarakat. Golongan (stand) dan kasta

Perubahan masyarakat tradisional ke arah modern menimbulkan pergeseran peran serta fungsi dan lembaga-lembaga lama ke yang baru. Ada yang mempertahankan status quo dan memandang perubahan sebagai ancaman, dilain pihak terdapat golongan elite baru yang melancarkan pembaharuan. Pergeseran-pergeseran tersebut melahirkan sejumlah teori pelapisan sosial, ada yang menganggap sesuatu yang wajar, fungsional dan sebagainya. Tetapi pada hakikatnya pelapisan mengacu kepada urutan dan tatanan yang hierarkis seperti tinggi rendah,”unggul-biasa”, superior-inferior,”priyayi-wong cilik”,”kaum ningrat-rakyat jelata”,”santri-abangan”, selalu tercangkup dalam lapisan sosial.
1. Pelapisan masyarakat
Sebab asasi mengapa ada pelapisan sosial dalam masyarakat bukan saja karena ada perberdaan, tetapi karena kemampuan manusia menilai perbedaan itu dengan menerapkan berbagai kriteria. Artinya menganggap ada sesuatu yang dihargai, maka sesuatu itu (dihargai) menjadi bibit yang menumbuhkan adanya sistem berlpis-lapisan dalam masyarakat. Sesuatu yang dihargai dapat berupa uang atau benda-benda ynag mempunyai nilai ekonomis, kekuasaan, ilmu pengetahuan, kesholehan dalam agama, atau keturunan keluarga yang terhormat. Dan akan melahirkan lapisan sosial yang mempunyai kedudukan atas dan kedudukan bawah.
Proses terjadinya sistem lapisan-lapisan dalam masyarakat dapay terjadi dengan sendirinya, atau sengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama. Sistem pelapisan sosial yang sengaja disusun biasanya mengacu kepada pembagian kekuasaan dan wewenang yang resmi dalam organisasi formal. Agar dalam masyarakat manusia dapat hidup dengan teratur, maka kekuasaan dan wewenang yang ada harus dibagi-bagi dengan teratur dalam suatu organisasi vertikal atau horisontal. Bila tidak, kemungkinan besar akan terjadi pertentangan dalam masyarakat.
Sifat dari sistem berlapis-lapisan dalam masyarakat ada yang tertutup dan
ada yang terbuka. Yang bersifat tertutup tidak memungkinkan pindahnya orang dan suatu lapisan ke lapisan yang lain, baik gerak pindahnya ke atas atau ke bawah. Keanggotaan dari lapisan tertutup diperoleh melalui kelahiran. Sistem lapisan tertutup dapat dilihat pada masyarakat yang berkasta, masyarakat yang feodal, atau masyarakat yang sistem pelapisannya bersifat terbuka, setiap anggota mempunyai kesempatan buat berusaha dengan kecakapannya sendiri untuk naik lapisan, atau kalau tidak beruntung, dapat jatuh kelapisan di bawahnya.

2. Kelas sebagai dimensi pelapisan sosial
Karl Marx beranggapan, bahwa masyarakat dan kegiatan-kegiatannya pada dasarnya merupakan alat-alat yang terorganisasi agar manusia dapat tetap hidup. Di sana kelas merupakan kenyataan dalam masyarakat yang timbul dari sistem produksi, akibat ada anggota yang memiliki tanah dan alat-alat produksi dan yang tidak mempunyai serta hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan dalam proses produksi.
Istilah kelas terkadang tidak selalu mempunyai arti yang sama. Ada kalanya yang dimaksud dengan kelas ialah semua orang dan keluarga ynag sadar akan kedudukannya di dalam suatu lapisan, sedangkan kedudkan mereka itu diketahui serta diakui oleh masyarakat umum.
Pandangan lain terhadap kelas-kelas ada yang menggunakan penilaian fungsional dan historis. Terbentuknya kelas-kelas menurut aliran fungsional diperlukan untuk menyesuaikan masyarakat dengan keperluan yang nyata dan gejalanya dimengerti apabila diketahui riwayat terjadinya seprti dalam abad ke-19, yaitu sebagai berikut:
  1. pada awalnya manusia hidup berkelompok tanpa tatanan sosial tertentu. Setiap pribadi merdeka dan sama derajat. Sarana produksi belum tercipta, sehingga penduduk tidak terbagi-bagi atas dasar pemilikan keahlian.
  2. usaha tani berkembang, sumber daya terbatas sehingga menuntut hadirnya peralatan-peralatan khusus yang pada gilirannya menciptakan kesempatan-kesempatan baru atas penguasaan alat yang tidak setiap orang mampu memilikinya. Yang tidak mampu membeli atau menyewa peralatan mesti bekerja keras atau bekerja bagi yang memiliki. Secara mendasar manusia mulai terbagi, dan prinsip perbudakan mulai merembes dan menggeser struktur dasar.
  3. perbudakan berkembang berubah kearah prinsip-prinsip kuli kontrak. Orang yang dulunya budak  pelan-pelan bergeser statusnya mengikuti pergeseran pemilikan lahan. Meskipun mereka merdeka, keterikatan pada lahan membuatnya tidak berdaya mengikuti kehendak tuan-tuan tanah. Meski nyawa tetap di badan, namun bila tanah garapan dijual dan tuan pemilik berganti, maka terbawa pula seluruh kuli yang ada di dalam tata usaha pengolaan lahan itu.
  4. prinsip kuli kontrak memberi kesempatan bagi tumbuhnya benih-benih feodalisme, tata penguasaan di tangan minoritas bangsawan. Buruh jadi bergantung pada lahan usaha tempat ia mengandalkan hidupnya. Dirnya terikat kepada Aristrokrat. Hak-hak yang dimilikinya baik hak sipil maupun hak sosial tetap saja hilang.
  5. struktur dasar bergeser kearah prinsip borjuis. Lapisan ini bukan petani, bukan aristokrat melainkan kelas menengah. Dengan memiliki alat dan sarana-sarana produksi, kelompok ini mampu menguasai indusri dan mesin.
  6. kini kaum borjuis memperoleh keuntungan yang besar. Maka muncul gejala baru, yaitu lapisan ini menjadi embrio sebuah kapitalisme industri. Perkembangan selanjutnya adalah memberi peluang terhadap terjadinya pertentangan kelas.
Bentuk lapisan masyarakat berbeda-beda dan banyak sekali. Lapisan-lapisan tersebut tetap ada, sekalipun dalam masyarakat kapitalis, demokratis, komunistis, dan lain sebagainya. Lapisan masyarakat tersebut mulai ada sejak manusia mengenal adanya kehidupan bersama dalam satu organisasi sosial. Misalnya pada masyarakat yang bertaraf kebudayaan masih bersahaja. Lapisan masyarakat mula-mula didasarkan dari perbedaan seks, perbedaan anatara pemimpin dan yang dipimpin, golongan buangan budak dan bukan buangan budak, pembagian kerja dan bahkan juga suatu pembedaan berdasarkan kekayaan. Semakin rumit dan semakin maju teknologi masyarakat, semakin kompleks pula system suatu masyarakat.
Lapisan tersebut, tidak hanya dijumpai pada masyarakat manusia tetapi juga pada masyarakat hewan merayap, menyusui, dan lain sebagainya. Bahkan dikalangan hewan menyususi, umpamanya kera, ada lapisan pimpinan dan yang dipimpin, ada pula perbedaan pekerjaan yang didasarkan perbedaan seks. Demikian juga dikalangan dunia tumbuh-tumbuhan. Dikenal ada tubuhanan parasitis, yang sanggup berdiri sendiri.
Bentuk-bentuk konkrit lapisan masyarakat tersebut banyak. Akan tetapi secara prinsipil bentuk tersebut dapat diklasifikasikan ketiga macam kelas, yaitu yang ekonomis, politis, dan yang didasarkan pada jabatan-jabatan trtentu dalam masyarakat. Umumnya ketiga pokok tersebut mempunyai hubunyan erat satu dengan yang lainnya, di mana terjadi saling pengaruh mempengaruhi.
Misalnya, mereka yang masuk dalam lapisan ats dasar ukuran politis, biasanya juga merupakan orang-orang yang meduduki suatu lapisan tertentu atas dasar lapisan ekonomis. Demikian pula mereka yang kaya biasanya menempati jabatn-jabatan yang senantiasa penting. Akan tetapi, tidak semua demikian keadaanyan. Hal itu semuanya tergantung pada system nilai yang berlaku serta berkembang dalam masyarakat bersangkutan.
Selain itu, adapula masyarakat yang mendasarkan penilaian dan penentuan status sosial pada pendidikan dan pemikiran tanah. Jadi kriteria sosial bagaimanapun bentuknya berfungsi untk menilai dan menempatkan orang-orang atau grup dalm stratum, dalm system hirarki masyarakat. Sehingga adanya beberapa system yang lahir dalam stratifikasi masyarakatn yaitu:
  1. system kasta.
Istilah kasta diambil dari kata Portugis “casta”, yang berarti keturunan atau ras. Adapun di India istilah Varna berarti warna dipakai sebagai sinonim kata tersebut. Lumberg menjelaskan bahwa kasta merupakan suatu kategori yang anggotanya yang ditunjuk dan ditetapkan pada status yan permanen dalam hirarki sosial yang diberikan serta perhubungannya dibatasi sesuai dengan statusnya. System kasta ini merupakan bentuk yang paling kaku dan mempunyai garis batas yang paling jelas dari bentuk stratifikasi sosial.
  1. System kelas.
Bertolak belakang dengan system kasta yang kau dan tertutup, system kelas lebih fleksibel dan membuka kemungkinan membuka gerak sosial. Oleh karena itu kelas tidak terorganisoir dan juga tidadk tertutup atas dasar penentuan hukum atau agama seperti yang terdapat dalam stratum dengan sistemnya yang kaku dan mudah diidentifikasi. Kelas sosial bukan warisan keluarga, kelas sosial dapat dicapai dan diubah sesuai dengan usaha dan prestasi seseorang walaupun besarnya mobilitas seperti itu dari masyarakat ke masyarakat lainnya sangat bervariasi.
Adapun stratifikasi sosial cenderung mengekalkan diferensiasi atau perbedaan peranan dan status tersebut. Orang-orang melalui proses tertentu, ditetapkan (fixed) dalam struktur masyarakat. Dalam beberapa kasus, peranan dan status berkembang sangat tetap sehingga stratifikasi sosial yang mengindikasikan peranan dan status itu sangat tertutup dan kaku. Dalam deferensiasi, strata yang dimiliki seseorang dianggap taraf permulaan bagi terciptanya stratifikasi sosial, hal itu tidak terjadi begitu saja, melainka melalui prosesyang panjang.
Awal mulanya dengan membedakan seseorang dengan yang lain, dipilih dan diklasifikasikan dalam grup-grup dan selanjutnya perbedaan itu cenderung menjadi tetap (fixed) dan terciptalah stratifikasi sosial itu dalam masyarakat. Namun demikian, tidak ditafsir bahwa semua diferensiasi akan mengarahkan kepada stratifikasi soosial. Sebab didalam masyarakat terdapat kekuatan atau daya yang mendorong penghapusan perbedaan atau diskriminasi di antara sesama musia. Humberg menjelaskan bahwa stratifikasi sosial merupakan devinisi dari suatu populasi kedalam atau lebih lapisan dan setiap lapisan itu relatif homogen.

2. Dasar terjadinya lapisan masyarakat.
Lapisan-lapisan sosial masyarakat atau stratifikasi sosial dalam masyarakat bisa terjadi, dikarenakan tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak-hak dan kewajiban serta bertanggung jawab diantara anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan. Sehingga muncul proses dimana kemunculan itu bisa dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Kemudian lapisan masyarakat yang munculnya disengaja yang disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama. Dan yang menjadi faktor utama munculnya lapisan sosial sengaja adalah kepandaian, tingkat umur (yang senior), sifat keaslian keanggotaan kerabat seorang kepala masyarakat.
Dilihat dari prosesnya, stratifikasi sosial dalam masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya, tetapi juga terdapat unsur-unsur kesengajaan untuk dibuat bertingkat-tingkat.
Koencoroningrat mengemukakan bahwa sesuatu yang berharga dapat dibedakan menjadi tujuh macam, yaitu:
  1. Kualitas atau kepandaian.
  2. Tingkat usia atau senioritas.
  3. Sifat keaslian.
  4. Keanggotaan kaum kerabat kepala masyarakat.
  5. Pengaruh dan kekuasaan.
    1. Pangkat dan jabatan.
    2. Dan kekayaan harta benda.
Secara teorotis semua manusia dapat dianggap sederajat. Akan tetapi sesuai dengan kenyataan hidup kelompok-kelompok sosial, halnya tidaklah demikian. Pembedaan atas lapisan merupakan gejala universal yang merupakan bagian system sosial setiap masyarakat.
Untuk meneliti terjadinya proses-proses lapisan masyarakat, dapatlah pokok-poko sebagai berikut:
  1. sistem lapisan mungkin berpokok pada system pertentangan dalam masyarakat. System demikian mempunyai arti yang khusus bagi masyarakat tertentu yang menjadi objek penyelidika.
  2. sistem lapisan dapat dianalisis dalam ruang lingkup unsure-unsur sebagai berikut:
    1. distribusi hak-hak istimewa yang obyektif seperti misalnya penghasilan, kekayaan, keselamatan (kesehatan laju angka kejahatan), wewenang, dan sebagainya.
    2. sistem pertanggaan yang diciptakan para warga masyarakat (prestise dan penghargaan).
    3. kriteria system pertentangan, yaitu apakah didapat berdasarkan kualitas pribadi, keanggotaan kelompok kerabat tertentu, milik, wewenang atau kekuasaan.
    4. lambang-lambang kedudukan, tingkah laku hidup, cara berpakaian, perumahan, keanggotaan pada suatu organisasi dan selanjutnya.
    5. mudah atau sukarnya bertukar kedudukan.
    6. solidaritas diantara individu-individu atau kelompok yang menduduki kedudukan yang sama dalam system sosial masyarakat.
Seperti telah diuraikan ada pula system lapisan yang disengaja disusun untuk mengejar tujuan bersama. Hal itu biasanya berkaitan dengan pembagian kekuasaan dan wewenag resmi dalam organisasi formal, seperti pemerintah, perusahaan, partai politik, angkatan bersenjata atau perkumpulan. Kekuasaan dan wewenang merupakan unsure-unsur khusu dalam system lapisan.
Hubungan-hubungan yang ada dalam masyarakat, merupakan hubungan antar peranan antar individu dalam masyarakat. Peranan di atur oleh norma-norma yang berlaku. Misalnya, norma kesopanan menghendaki agar seorang laki-laki bila berjalan bersama seorang wanita harus disebelah luar. Peranan yang melekat pada diri seseorang harus dibedakan dengan posisi dalam perrgaulan kemasyarakatan. Jadi, seseorang menduduki suatu posisi dalam masyarakat serta menjalankan suatu peranan.
Selo soemarjan mengemukakan bahwa pelapisan-pelapisan sosial dalam masyarakat itu akan selalu ada selama di dalam masyarakat tersebut terdapat sesuatu yang dihargai dan sesuatu yang dihargai tersebut akan merupakan bibit yang menumbuh adanya pelapisan sosial.
Selo soemarjan berpendapat bahwa sesuatu yang dihargai tersebut, dapat berupa materi (uang), kekuasaan, pengetahuan, kesolehan dalam agama, pekerjaan, dan kecakapan. Jelfa lebo menjelaskan bahwa dalam setiap masyarakat pasti memiliki sesuatu yang dihargai inilah sesungguhnya merupakan bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
Dilihat dari prosesnya stratifikasi sosial dalam masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya. Setiap anggota masyarakat dimasukkan dalam status dari berbagai level, atas dasar faktor-faktor sosial yang dituntut masyarakat. Faktor-faktor tersebut merupakan kriteria yang ditetapkan secara sosial berdasarkan nilai sistem sosial yang dipandang berharga oleh masyarakat.
Beberapa kriteria umum penentuan status dalam stratifikasi sosial, yaitu sebagai berikut:
  • Ø kekayaan dalam berbagai bentuk yang diketahui oleh masyarakat diukur dalam kuantitas atau dinyatakan secara kualitatif. Standar kehidupan yang diperlihatkan serta sumber-sumber kekayaan secara kualitatif. Standar kehidupan yang diperlihatkan serta sumber kekayaan secara sosial bermakna untuk menentukan status dalam stratifikasi yang ada.
  • Ø daya guna fungsional orang-perorangan dalam hal pekerjaan, misal sebagai eksekutif, guru, ilmuan, buruh biasa atau yang terampil sangat menentukan dan memengaruhi status.
  • Ø keturunan menunjukkan reputasi keluarga, lamanya berdiam di suatu tempat, latar belakang rasial atau etnis dan kebangsaan.
  • Ø agama  menunjukkan tingkat kesalehan seseorang dalam menjalankan ajaran agamanya.
Dari berbagai hal di atas apabila suatu masyarkat hendak hidup dengan teratur, maka kekuasaan dan wewenang yang ada harus dibagi dengan teratur pula. Sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana lentaknya kekuasaan dan wewenang dalam organisasi, secara vertikal dan horisontal. Sehingga perihal dalam berbagai aspek mengenai pelapisan masyarakat itu harus mencangkup berbagai aspek terutama yang telah tertera di atas.

3. Sifat-sifat lapisan masyarakat.
sifat dan system pelapisan sosial di dalam suatu masyarakat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu ada yang bersifat tertutup, ada yang bersifat terbuka, dan ada yang bersifat campuran. Yang bersifat tertutup membatasi kemungkunan pindahnya seseorang dari satu lapisan kelapisan yang lain. Baik yang merupakan gerak ke atas atau bawah. Di dalam system yang demikian, satu-satunya jalan untuk menjadi anggota suatu lapisan dalam masyarakat adalah kelahiran.
Sebaliknya di dalam system terbuka, setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan kecakapan sendiri untuk naik lapisan, atau, bagi mereka yang tidak beruntung, untuk jatuh dari lapisan atas kelapisan bawahnya. Pada umumnya system terbuka ini memberi perangsang yang lebih besar kepada setiap anggota masyarakat untuk dijadikan landasan pembangunan masyarakat dari ada system yang tertutup.
System tertutup jelas terlihat pada masyarakat India yang berkasta. Atau didalam masyarakat yang feodal, atau di dalam masyarakatnya yang mana lapisannya tergantung pada perbedaan rasial. Apabila ditelaah pada masyarakat India, system lapisan disana sangat kaku dan menjelma dalam diri kasta-kasta. Kasta di India mempunyai cirri-ciri tertentu, yaitu:
  1. keanggotaan pada kasta diperoleh karena kewarisan/kelahiran.
  2. Keanggotaan yang diwariskan itu berlaku seumur hidup, oleh karena seseorang tak mungkin mengubah kedudukannya, kecuali dia dikeluarkan dari kastanya.
  3. Perkawinan bersifat endogam, artinya harus dipilih dari orang yang sekasta.
  4. Hubungan antara kelompok-kelompok sosial lain sifatnya terbatas.
  5. Kesadaran pada keanggotaan suatu kasta yang tertentu, terutama nyata dari nama kasta, identifikasi anggota pada kastanya, penyesuaian diri yang ketat terhadap norma-norma kasta.
  6. Kasta diikat oleh kedudukan yang secara tradisional telah ditetapkan.
  7. Prestise suatu kasta sangat diperhatikan.
Sistem kasta di India telah ada sejak abad-abad yang lalu. Istilah untuk kasta dalam bahasa India dinamakan yati; sedangkan sistemnya disebut varna. Menurut  kitab Rig-Veda dan kitab-kitab Brahmana, dalam masyarakat India kuno dijumpai empat varna yang tersusun dari atas ke bawah. Masing-masing adalah kasta Brahmana, Ksatria, Vaicya, Sudra. Kasta Brahmana merupakan kasta para pendeta, yang dipandang sebagai lapisan tertinggi. Ksatria merupakan kasta-kasta bangsawan dan tentara, dipandang sebagai lapisan yang kedua. Kasta Vaicya merupakan kasta para pedagang yang dianggap sebagai lapisan yang menengah (ketiga) dan Sudra adalah kasta orang-orang biasa (jelata).
Mereka yang tak berkasta, adalah golongan Paria. Susunan kasta tersebut sangat kompleks dan hingga kini masih dipertahankan dengan kuat, walaupun orang-orang India sendiri kadangkala tidak mengakuinya. Sistem kasta semacam  di India, juga dijumpai di Amerika Serikat, dimana terdapat pemisahan yang tajam antara golongan kulit putih dengan golongan kulit berwarna terutama oranr-orang Negro. Sistem tersebut dikenal dengan segregation yang sebenarnya tidak berbeda jauh dengan sistem apartheid yang memisahkan golongan kulit putih dengan golongan asli di Uni Afrika Selatan.
Dan yang ketiga adalah system lapisan yang campuran sehingga bisa memberikan kesempatanpada seseoranguntuk melakukan perpindahan dari satu lapisan kelapisan lain, baik gerak keatas maupun kebawah. Namun demikian itu dibirikan kepada blok-blok tertentu. Seperti halnya untuk menjadi pejabat tertentu dipersyaratkan tentang IQ seseorang tersebut.
Akan tetapi, apabila suatu maysrakat hendak hidup dengan teratur, maka kekuasaan dan wewenang yang ada harus dibagi dengan teratur pula. Sehingga jelas bagi seseorang ditempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang dalam organisasi secara vertikal dan horizontal.
Apabila kekuasaan dan wewenang tidak dibagi secara teratur, maka kemungkinan besar akan terjadi pertentangan-pertentangan yang dapat membahayakan keutuhan-keutuhan masyarakat. Dengan demikian mau tidak mau  ada system lapisan masyarakat, karena dengan adanya lapisan tersebut maka permasalahan dalam masyarakat dapat diselesaikan, seperti halnya penempatan individu dalam tempat-tempat yang tersedia dalam struktur sosial dan mendorong agar masyarakat bergerak susuai dengan fungsinya.
Karena tergantung pada bentuk dan kebutuhan masing-masing masyarakat. Jelas bahwa kedudukan dan peranan yang dianggap tertinggi oleh setiap masyarakat adalah kedudukan dan peranan yang dianggap terpenting serta memerlukan kemampuan dan latihan-latihanyang maksimal.
Dengan demikian masyarakat menghadapi dua persoalan, pertama menempatkan individu-individu tersebut dan kedua mendorong agar mereka melaksanakan kewajibannya. Apabila semua kewajiban selalu usai dengan keinginan si individu, dan sesuai pula dengan kemampuan-kemampuannya dan seterusnya, maka persoalan tidak akan terlalu sulit untuk dilaksanakan. Tetapi kemampuan dan latihan-latihan.

lembaga masyarakat




LEMBAGA MASYARAKAT
I. LEMBAGA KEMASYARAKATAN ( LEMBAGA SOSIAL)

Lembaga kemasyarakatan berasal dari istilah asing “social-institution” atau pranata-sosial yaitu suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kebutuhan khusus dalam suatu masyarakat.

II. TUJUAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN
1) Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus
bertingkahlaku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam
masyarakat, yang terutama menyangkut kebutuhan pokok.
2) Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan
3) Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem
pengendalian sosial (social control), artinya, sistem pengawasan dari masyarakat
terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.

III. PROSES PERTUMBUHAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN

a. Norma-norma masyarakat
Supaya hubungan antar manusia didalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana dharapkan, maka dirumuskan norma-norma masyarakat. Mula-mula norma-norma tersebut terbentuk secara tidak sengaja. Namun lama kelamaan norma-norma Contoh adalah perihal perjanjian tertulis yang menyangkut pinjam meminjam uang yang dahulu tidak pernah dilakukan. Norma-norma yang ada didalam masyarakat, mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang lemah, yang sedang sampai yang kuat daya ikatnya. Pada yang terakhir umumnya anggota-anggota masyarakat tidak berani melanggarnya. Untuk dapat membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut, secara sosiologi dikenal adanya empat pengertian, yaitu:
a) Cara (usage)
b) Kebiasaan (Folkways)
c) Tata Kelakuan (Mores)
d) Adat Istiadat (Custom)
Cara (Usage)
Dimana Usage lebih menonjol didalam hubungan antar individu dalam masyarakat. Suatu penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukum yang berat, akan tetapi hanya sekedar celaan dari individu yang dihubunginya. Misalnya, orang mempunyai cara masing-masing untuk minum pada waktu bertemu. Ada yang minum tanpa mengeluarkan bunyi ada pula yang mengeluarkan unyi sebagai tanda kepuasannya menghilangkan kehausannya. Dalam cara yang terakhir biasanya danggap sebagai perbuatan yang tidak sopan. Apabila perbuatan tersebut diperlakukan juga maka paling banyak orang yang diajak minum bersama akan merasa tersinggung dan mencela cara minum yang demikian.

Kebiasaan (Filkways)
Suatu kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar dari pada cara. Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama, merupakan ukti bahwa orang banyak menyukai perbuatan tersebut. Sebagai contoh, kebiasaan memberi hormat kepada orang lain yang lebih tua. Apabila perbuatan tadi tidak dilakukan, maka akan dianggap sebagai suatu penyimpanga terhadap kebiasaan umum dalam masyarakat. Kebiasaan mengormati orang yang lebih tua merupakan suatu kebiasaan dalam masyarakat dan setiap orang akan menyalahkan penyimpangan terhadap kebiasaan umum tersebut.

Norma-norma tersebut diatas telah mengalami suatu proses pada akhirnya akan menjadi bagian tertantu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses pelembagaan (Institutionalization), yaitu suatu proses yang dilewatkan oleh suatu norma yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan. Yang dimaksud ialah, sampai norma itu oleh masyarakat dikenal, diakui, dihargai, dan kemudian ditaati dalam kehidupan sehari-hari.

Mengingat adanya proses termaksud diatas, dibedakan antara lembaga kemasyarakatan sebagai peraturan (operative institutions). Lembaga kemasyarakatan dianggap sebagai peraturan apabila norma-norma tersebut membatasi serta mengatur prilaku orang-orang, misalnya lembaga perkawinan mengatur hubungan antara pria dengan wanita. Lembaga kekeluargaan mengatur hubungan antara anggota keluarga didalam suatu masyarakat.lembaga kewarisan mengatur proses beralihnya harta kekayaan dari suatu generasi pada generasi berikutnya.
Lembaga kemasyarakatan dianggap sebagai suatu yang sungguh-sungguh berlaku, apabila norma-normanya sepenuhnya membantu pelaksanaan pola-pola kemasyarakatan. Perilaku perseorangan yang dianggap sebagai peraturan merupakan hal sekunder bagi lembaga kemasyarakatan.

IV. Social Control
Suatu proses pengadilan sosial dapat dilaksanakan dengan berbagai cara yang pada pokoknya berkisar pada cara-cara tanpa kekerasan (persuasive) ataupun dengan paksaan (Coersive). Cara mana yang sebaiknya diterapkan sedikit banyaknya juga tergantung pada faktor terhadap siapa pengendalian sosial tadi hendak diperlakukan dan didalam keadaan yang bagaimana. Didalam keadaan masyarakat yang secara relatife berada pada keadaan yang tentram, maka cara-cara persuasive mungkin akan lebih efektif dari pada penggunaan paksaan.

Karena didalam masyarakat yang tentram sebagian kaidah-kaidah dan nilai-nilai telah melembaga atau bahkan mendarah daging didalam diri warga masyarakat. Keadaan demikian bukanlah dengan sendirinya berarti bahwa paksaan sama sekali tidak diperlukan. Betapa tentram dan tenangnya suatu masyarakat, pasti akan dijumpai warga-warga yang melakukan tindakan-tindakan menyimpang.terhadap mereka itu kadang-kadang diperlukan paksaan, agar tidak terjadi kegoncangan-kegoncangan pada ketentraman yang telah ada.

Paksaan lebih sering diperlukan didalam masyarakat yang berubah, karena didalam keadaan seperti itu pengendalian social jugaberfungsi untuk membentuk kaidah-kaidah baru yang menggantikan kaidah-kaidah lamayang telah goyah. Namun demikian, cara-cara kekerasan ada pula batas – batasnya dan tidak selalu dapat diterapkan, karena biasanya kekerasan atau paksaan akan melahirkan reaksi negative, setidaknya secara potensial.
Reaksi yang negative akan selalu mencari kesempatan dan menunggu dimana saat Agent Of Social Control berada didalam keadaan lengah. Bila setiap kali paksaan diterapkan, hasilnyabukan pengendalian social yang akan melembaga, tetapi cara paksaanlah yang akan mendarah daging serta berakar kuat.

IV. CIRI-CIRI UMUM DAN TIPE LEMBAGA KEMASYARAKATAN

1.      Suatu lembaga kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola
perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
Lembaga kemasyarakatan terdiri dari adat-istiadat, tata-kelakuan, kebiasaan serta
unsur-unsur kebudayaan lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung
tergabung dalam satu unit yang fungsional.
2.      Suatu tingkat kekelan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan.
Sistem-sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan, baru akan menjadi bagian
lembaga kemasyarakatan setelah melewati waktu yang relatif lama.
3.      Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
4.      Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan
untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan, seperti bangunan, peralatan,
mesin dan lain sebagainya. Bentuk serta penggunaan alat-alat tersebut biasanya
berlainan antara satu masyarakat dengan masyarakat lain.
5.       Lambang-lambang biasanya merupakan ciri khas dari lembaga kemasyarakatan.
Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi
lembaga yang bersangkutan.
6.       Suatu Lembaga kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis atau yang tidak tertulis,
yang merumuskan tujuannya, tata tertib yang berlaku dan lain-lain.

TIPE LEMBAGA KEMASYARAKATAN
Tipe-tipe lembaga kemasyarakatan dapat diklasifikasikan dari pelbagai sudut.
Menurut Gillin dan Gillin :
1) Dari sudut perkembangannya :

a.       Crescive Institutions Bahan Ajar Pengantar Sosiologi
Gumgum Gumilar, S.Sos., M.Si./ Program Studi Ilmu Komunikasi Unikom Lembaga-lembaga yang secara tidak sengaja tumbuh dari adat-istiadat masyarakat. Contoh : hak milik, perkawinan, agama, dsb.
b.       Enacted Institution
Dengan sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu, misalnya lembaga utang-piutang, lembaga perdagangan, dan lembaga-lembaga pendidikan, yang kesemuanya berakar pada kebiasaan-kebiasaan masyarakat.
 
2) Dari sudut sistem nilai-nilai yang diterima masyarakat:

a. Basic Institutions
Lembaga kemasyarakatan yang sangat penting untuk memelihara dan
mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Dalam masyarakat Indonesia,
misalnya keluarga, sekolah-sekolah, segara, dsb.
b. Subsidiary Institutions
Dianggap kurang penting. Misalnya kegiatan-kegiatan untuk rekreasi.

3) Dari sudut penerimaan masyarakat:

a. Approved-Socially Sanctioned Institutions
Lembaga-lembaga yang diterima masyarakat, seperti sekolah, lembaga
perdagangan, dsb.
b. Unsanctioned Institutions
Lembaga-lembaga yang ditolak masyarakat, walau masyarakat kadang-kadang tidak berhasil memberantasnya. Misalnya kelompok penjahat, pemeras pencoleng, dsb.

4) Dari sudut penyebarannya :
a. General Institutions
Contoh : Agama merupakan suatu General Institutions, karena dikenal oleh hampir semua masyarakat dunia.
b. Restricted Institutions
Agama Islam, Katolik, Protestan, Budha, dan Hindu, merupakan Restricted Institutions, karena dianut oleh masyarakat tertentu di dunia ini.

5) Dari sudut fungsinya :
a. Operative Institutions Bahan Ajar Pengantar Sosiologi
Gumgum Gumilar, S.Sos., M.Si./ Program Studi Ilmu Komunikasi Unikom Berfungsi sebagai lembaga yang menghimpun pola-pola atau tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan.
b. Restricted Regulative
Bertujuan untuk mengawasi adat-istiadat atau tata kelakukan yang tidak menjadi bagian mutlak lembaga itu sendiri


DAFTAR PUSTAKA
Sukanto, S. Pengantar Sosiologi (edisi terbaru). Jakarta: Rajawali Press, 1982.

kelompok sosial



1.      Menurut Sorjono Soekanto Kelompok sosial adalah himpunan atau kesatuan-kesatuan yang hidup bersama karena adanya hubungan di antara mereka secara timbal balik dan saling mempengaruhi.
2.      Menurut Hendro Puspito Kelompok sosial adalah suatu kumpulan nyata, teratur dan tetap dari individu-individu yang melaksanakan peran-perannya secara berkaitan guna mencapai tujuan bersama.
3.      Menurut Paul B. Horton & Chaster L. Hunt Kelompok sosial adalah suatu kumpulan manusia yang memiliki kesadaran akan keanggotaannya dan saling berinteraksi.

Ciri-ciri Kelompok Sosial

1. Merupakan satuan yang nyata dan dapat dibedakan dari kesatuan manusia yang lain.
2. Memiliki struktur sosial, yang setiap anggotanya memiliki status dan peran tertentu.
3. Memiliki norma-norma yang mengatur di antara hubungan para anggotanya.
4. Memiliki kepentingan bersama
5. Adanya interaksi dan komunikasi diantara para anggotanya.

Dasar Pembentukan Kelompok Sosial

1. Faktor kepentingan yang sama (Common Interest)
2. Faktor darah / keturunan yang sama (common in cestry)
3. Faktor geografis
4. Factor daerah asal yang sama

Klasifikasi Kelompok Sosial

1. Klasisikasi menurut cara terbentuknya

a. Kelompok semu, terbentuk secara spontan

Ciri-ciri kelompok semu :
1). Tidak direncanakan
2). Tidak terorganisir
3). Tidak ada interaksi secara terus menerus
4). Tidak ada kesadaran berkelompok
5). Kehadirannya tidak konstan

Kelompok semu dibagi menjadi :
- Crowd (kerukunan)
- Publik
- Massa

* Crowd, dibagi menjadi :

1). Formal audiency / pendengar formal
Ex: orang-orang mendengarkan khotbah
Orang-orang nonton di bioskop
2). Planned expressive group
Kerumunan yang tidak begitu mementingkan pusat perhatian tetapi mempunyai persamaan tujuan
3). Inconvenient Causal Crowds
Kerukunan yang sifatnya terlalu sementara tetapi ingin menggunakan fasilitas-fasilitas yang sama.
Ex : orang antri tiket kereta api
4). Panic Causal Crowds
Kerukunan orang-orang panic akan menyelamatkan diri dari bahaya.
5). Spectator Causal Crowds
Kerukunan penonton atau orang-orang ingin melihat peristiwa tertentu.
6). Ecting Low less Crowds
Kerukunan emosional, ex : orang demo
7). Immoral low less crowds
orang-orang tak bermoral
Ex : minum-minuman

* Publik, sebagai kelompok semu mempunyai ciri-ciri hampir sama denganmassa, perbedaannya publik kemungkinan terbentuknya tidak pada suatu tempat yang sama. Terbentuknya publik karena ada perhatian yang disatukan oleh alat-alat komunikasi, seperti : radio, tv dan pengeras suara.
* Massa, merupakan kelompok semu yang memiliki ciri-ciri hamper sama dengan kerumunan, tetapi kemungkinan terbentuknya disengaja dan direncanakan.
Ex : mendatangi gedung DPR dengan persiapan sehingga tidak bersifat spontan.

b. Kelompok Nyata, mempunyai beberapa ciri khusus sekalipun mempunyai berbagai macam bentuk, kelompok nyata mempunyai 1 ciri yang sama, yaitu kehadirannya selalu konstan.

Ciri-ciri Kelompok Nyata :

1). Kelompok Statistical Group
Kelompok statistic biasanya terbentuk karena dijadikan sasaran penelitian oleh ahli-ahli ststistik untuk kepentingan penelitian.

Ciri-ciri kelompok statistik :

a. Tidak direncanakan, tetapi bukan berarti sangat mendadak melainkan sudah terbentuk dengan sendirinya.
b. Tidak terorganisir
c. Tidak ada interaksi terus menerus
d. Tidak ada kesadaran berkelompok
e. Kehadirannya konstan

2). Societal Group / Kelompok Kemasyarakatan
Kelompok societa memiliki kesadaran akan kesamaan jenis, seperti jenis kelamin, warna kulit, kesatuan tempat tinggal, tetapi belum ada kontak dan komunikasi di antara anggota dan tidak terlihat dalam organisasi.

3). Kelompok sosial / social groups
Para pengamat sosial sering menyamakan antara kelompok sosial dengan masyarakat dalam arti khusus. Kelompok sosial terbentuk karena adanya unsur-unsur yang sama seperti tempat tinggal, pekerjaan, kedudukan, atau kegemaran yang sama. Kelompok sosial memiliki anggota-anggota yang berinteraksi dan berkomunikasi secara terus menerus. Contoh : ketetanggaan, teman sepermainan, teman seperjuangan, kenalan, dan sebagainya.

4). Kelompok asosiasi / associational group
Kelompok asosiasi adalah kelompok yang terorganisir dan memiliki struktur formal (kepengurusan).
Ciri-ciri kelompok asosiasi :

1. direncanakan
2. terorganisir
3. ada interaksi terus menerus
4. ada kesadaran kelompok
5. kehadirannya konstan

Klasifikasi Kelompok Nyata

1. Klasifikasi menurut erat longgarnya ikatan antar anggota

a. Gemeinschaft / paguyuban
Merupakan kelompok sosial yang anggota-anggotanya memiliki ikatan batin yang murni, bersifat alamiah dan kekal.
Ferdinand Thonies membagi menajdi 3 bagian :
- Gemeinschaff by blood
Paguyuban karena adanya ikatan darah
Ex : trah, kerabat, klien
- Gemeinschaft of place
Paguyuban karena tempat tinggal berdekatan.
Contoh : RT, RW, Pedukuhan, Pedesaan
- Gameinschaft of mind
Paguyuban karena jiwa dan pikiran yang sama.
Contoh : kelompok pengajian, kelompok mahzab (Sekte)

b. Gesselschaft / patembangan
Merupakan ikatan lahir yang bersifat kokoh untuk waktu yang pendek, strukturnya bersifat mekanis dan sebagai suatu bentuk dalam pikiran belaka.
Contoh : ikatan antar pedagang, organisasi dalam sebuah pabrik.

http://1.bp.blogspot.com/__wKSIY9nq2Q/TLWcHWGKDcI/AAAAAAAAC7g/B047jLT2DpQ/s1600/perbedaan.gemeinshaft.jpg


2. Klasifikasi Menurut Kualitas Hubungan Antar Anggota

a.       Kelompok Primer (Primary Group) Merupakan suatu kelompok yang hubungan antar anggotanya saling kenal mengenal dan bersifat informal.
Contoh : keluarga, kelompok sahabat ,teman,teman sepermainan
b.      Kelompok Sekunder (secondary Group) Merupakan hubungan antar anggotanya bersifat formal, impersonal dan didasarkan pada asas manfaat. Contoh : sekolah, PGRI

3. Klasifikasi Menurut Pencapaian Tujuan
a.       Kelompok Formal Merupakan kelompok yang memiliki peraturan-peraturan dan tugas dengan sengaja dibuat untuk mengatur hubungan antar anggotanya Contoh : Parpol, lembaga pendidikan
b.      Kelompok Informal Merupakan kelompok sosial yang terbentuk karena pertemuan yang berulang-ulang dan memiliki kepentingan dan pengalaman yang sama. Contoh : anggota OSIS
c.      

4. Klasifikasi menurut pendapat K. Merthon

a. Membership Group Merupakan kelompok sosial yang setiap orang secara fisik menjadi anggota kelompok tersebut. Contoh : Anggota OSIS
Reference Group
Merupakan kelompok sosial yang menjadi acuan bagi seseorang (bukan anggota kelompok) untuk membentuk pribadi dan perilakunya sesuai dengan kelompok acuan tersebut.
Contoh : Anggota ABRI

5. Klasifikasi menurut sudut pandang individu

a. In Group
Merupakan kelompok sosial tempat individu mengidentifikasikan diri.

b. Out Group
Merupakan kelompok sosial yang menjadi lawan dari in group

Dinamika Kelompok Sosial

Yaitu suatu proses perkembangan dan perubahan akibat adanya interaksi dan interdependensi baik antar anggota kelompok maupun antara suatu kelompok dengan kelompok lain.

Faktor-faktor pendorong dinamika sosial :

A. Faktor dari luar (Extern)

1. Perubahan Sirkulasi Sosial

Disebabkan dari kemerdekaan wilayah, masuknya industrialisasi ke pertanian dan adanya temuan-temuan baru.

2. Perubahan Situasi Ekonomi

Dapat menyebabkan suatu kelompok sosial berkembang, misalnya masyarakat perkotaan. Kelompok kekerabatan akan bergeser menjadi hubungan sosial berdasarkan kepentingan sehingga kelompok kekerabatan yang termasuk klasifikasi ke kelompok primer berubah menjadi kelompok kepentingan yang termasuk klasifikasi kelompok sekunder.

3. Perubahan Situasi Politik

Seperti perubahan elit kekuasaan, perubahan kebijakan dan sebagainya. Menyebabkan perkembangan pada kelompok-kelompok sosial.

B. Faktor dari dalam (Intern)

1. Adanya konflik antar anggota kelompok
2. Adanya perbedaan kepentingan
3. Adanya perbedaan paham


Proses Perkembangan Berbagai Kelompok Sosial

1. Kelompok kekerabatan berasal dari kelompok / satuan keluarga inti, kemudian berkembang menjadi keluarga luas, yang dikenal dengan nama kerabat / kekerabat.
Keluarga inti (nuclear family), keluarga luas (extended family)

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjyYZEs0OckpesbWrgeVOuxPQPuEZh-hdotpcvCqKzHBl2HWzbD78I1PLdb7tTy2H4pJ92wYl0wPuJkPSKfZIQFFsXMXyBcgtcdDobyiohLXwiYYGM-q14u_RmG2Ckwdv_xfPImmAqdMXw/s320/5.JPG

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEidp5potPXuCtPjGs0fbqpDtoGmj21G3lgOEZyRvw5VboHlqbzjj_9MCOVvotBASfcDNKcnZ1zQmKgeE36vMQMxWJIB809EWP3XpsN-_8CC3yIc035_RFFZbRtv9yTcdcrRzuBDRwBrB4M/s320/4.JPG


Prinsip Kekerabatan :

1). Unilineal : Mengitung anggota kerabat melalui 4 garis keturunan.
2). Bilateral (Parental) : menghitung anggota kerabat melalui 2 garis keturunan.

Unlineal dibagi menjadi 2, yaitu :
a. Matrilineal : mengitung anggota kerabat melalui garis keturunan ibu.
b. Patrilineal : menghitung anggota kerabat melalui garis keturunan ayah.

Gb. Matrilineal

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHW3Eglr8t_LSN47pfXiURAGNdPfLeFYm4A5-J8zQ3d65My8fxaA4nlm-o4uXkJy_S52wM0rI5p7qxzU-QrIssBI1V9wL4fncV2_xzn9hx2EcA_xFqJzwweaLIxG3ZIakLLbhkIue7200/s320/1.JPG
Contoh : Biasanya masyarakat Sumatera Barat



Gb. Patrilineal

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgdUPQER-kUo5zu4GoHbmSVtqwj4_BOCOLiPqCgB8CF31EWX43SnmMXJVeHmfizk8OB-accD9Bl34pvJ8VEORNmBryayhhwT8mBng6aUjWZpZiLSLXG6d2-TD13s_bJbOQ6asfdkyR1HO4/s320/2.JPG
Contoh : Batak, Bali, dll


Gb. Bilateral

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhMx4-2Elgvrk8_YJ2ab6A9Mf9sBUecoLnFfIR-iezwUDmHtdsxTqSlVmC-fl6mC8hyBnrTvjD8YVXeRloE-AQv9BWBt4yAcBv-BW4nSgBze5XlPIYLhF_6mNIWcnMj2SBZrJFxL_Qg39A/s320/3.JPG



Tahap-tahap Dalam Pembentukan Keluarga :

1. Tahap formatif (pre nuptual)
Tahap sebelum perkawinan
2. Tahap perkawinan (nuptal stage)
Yaitu tahap sesudah melakukan ijab qobul sampai tahap sebelum memiliki anak.
3. Tahap pemeliharaan anak (child rearing stage)
Dimulai dari ketika anak lahir sampai anak dewasa
4. Tahap keluarga dewasa (Matarity Stage)
Yaitu ketika anak-anak sudah dewasa dan sudah membentuk keluarga baru.
5. Tahap kekerabatan

2. Kelompok Okupasional / profesi
Kelompok tradisional berkembang ke modern

3. Kelompok Volunter Suka relawan
Ex : Komite Independen Pemantau Pemilo (KIPP)

4. Masyarakat pedesaan (Rural Comunity)
Masyarakat desa merupakan kelompok primer, memiliki struktur sosial yang tradisional sehingga perkembangan dan perubahannya relatif lambat / statis.

5. Masyarakat Kota (Urban Comunity)
Masyarakat kota memiliki tatanan yang heterogen sehingga kelompoknya lebih dinamis. Masyarakat kota mempunyai daya tarik bagi masyarakat desa untuk melakukan urbanisasi.

* Faktor Pendorong Urbanisasi

· Sempitnya lapangan kerja di desa
· Adanya generasi muda yang ingin memperbaiki kehidupan dan membebaskan diri dari interaksi.
· Kesempatan menambah ilmu, di desa sangat terbatas

* Faktor Penarik Urbanisasi

· Kota merupakan pusat kegiatan perekonomian dan pemerintahan.
· Kota membuka peluang lapangan kerja yang lebih banyak
· Kota memberi peluang yang tidak terbatas untuk mengembangkan jiwa dan potensi manusia, dll.

* Faktor Penyebab Masyarakat Kota Bersifat Dinamis dan selalu berkembang

1. Faktor Pendidikan
Merupakan salah satu faktor terpenting dalam kehidupan masyarakat kota. Melalui pendidikan baik formal maupun nonformal menjadikan masyarakat kota lebih siap melakukan persaingan. Pada masyarakat kota stratifikasi sosial lebih didasarkan pada keahlian dan pendidikan.

2. Urbanisasi perpindahan dari desa ke kota
Urbanisasi yang terlampau pesat dan tkidak teratur menyebabkan penduduk kota semakin padat. Warga desa yang melakukan urbanisasi juga berusaha menyesuaikan diri dengan keadaan masyarakat kota. Nilai-nilai gotong royong dan nilai-nilai tradisional mulai ditinggalkan dan mengikuti arus perubahan.

3. Komunikasi
Faktor informasidan komunikasi yang serba cepat melalui berbagai media, baik media massa maupun media elektronik memberikan berbagai informasi yang dapat mendorong perkembangan perubahan masyarakat kota di antaranya dalam hal penampilan.

4. Industrialisasi dan Mekanisme
Adanya industrialiasasi dan mekanisme menyebabkan masyarakat kota semakin bergantung kepada mesin-mesin yang telah meringankan pekerjaan. Adanya ketergantungan pada mesin-mesin menyebabkan masyarakat manja.

* Perkembangan Masyarakat Dalam Berbagai Bidang

1. Aspek Ekonomi
Merupakan aspek yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan manusia dan sumber-sumber ekonomi yang terbatas.

2. Aspek Sosial
Kesadaran politik masyarakat kota lebih tinggi dibandingkan dengan masyarakat desa. Apabila terdapat perbedaan paham antar anggota masyarakat dengan para elite kekuasaan, maka masyarakat kota lebih berani melakukan protes dan kritikan sehingga kehidupan politik masyarakat lebih dinamis dan lebih kritis.

3. Aspek Kebudayaan
Keterbukaan terhadap dunia luar serta pesatnya arus komunikasi dan globalisasi menyebabkan masyarakat kota merasa lebih modern bila mengatasi budaya asing dan mulai meninggalkan budaya tradisional.

* Pola Relasi antar kelompok sosial menurut Calhoun

Kemungkinan pola relasi antar kelompok sosial dalam masyarakat multikultural meliputi kolonialisme, pemindahan, genosida, perbudakan, segregasi, resistensi, diskriminasi, amalgamasi, asimilasi, pluralisme, multikulturalisme.

§ Kolonialisme, adalah pengambil alihan dan penguasaan sebuah wilayah oleh kekuasaan asing dan mengisinya dengan dominasi sosial ekonomi atas masyarakat setempat (masyarakat pribumi).

§ Pemindahan, artinya penduduk asli dipindahkan tempatnya (digusur). Ex : Australia didatangi Inggris (bukan menganggap sebagai musuh tetapi sahabat) sehingga banyak warga Inggris yang datang di Australia.

§ Genosida adalah pembunuhan masal, ini dikenalkan oleh Rafael Ramkin, Ex : Pembantaian 6000 orang Yahudi oleh Jerman.

§ Perbudakan, yaitu suatu sistem perhambaan yang terlembagakan, di mana sang tuan memiliki kontrol penuh / penguasaan penuh terhadap para budak.

§ Segregasi, yaitu pemisahan kelompok ras / etnis secara paksaoleh golongan mayoritas.

§ Resistensi, yaitu suatu strategi yang dilakukan oleh kelompok minoritas untuk menghindarkan diri dari konfrontasi yang tidak mengenakkan dengan kelompok dominan, dengan jalan melakukan segregasi sendiri.

§ Diskriminasi, yaitu perlakuan tidak adil yang dilakukan secara sengaja terhadap kelompok-kelompok minoritas atau kelompok-kelompok lain.

§ Amalgamasi = hibridisasi, artinya perkawinan campuran / silang. Amalgamasi menunjuk pada hasil akhir yang diperoleh jika kelompok mayoritas dan kelompok
minoritas disatukan untuk membentuk kelompok baru melalui perkawinan.

§ Asimilasi, yaitu proses di mana seseorang / sekelompok orang meninggalkan tradisi budayanya sendiri untuk selanjutnya menjadi bagian dari kelompok budaya lain.

§ Pluralisme, yaitu suatu keadaan di mana berbagai kelompok yang berbeda baik ras, etnik / agama saling memelihara identitas budaya dan jaringan sosial, namun mereka bersama-sama berpartisipasi dalam sistem ekonomi dan politik.

§ Multikulturalisme, inti dari multikulturalisme adalah kebijakan publik yang mendorong semua kelompok budaya masyarakat untuk bersedia menerima dan memperlakukan kelompok lain secara sederajat, tanpa memperdulikan perbedaan budaya, etnis, gender, bahasa ataupun agama.

sumber : http://www.akujagoan.com/2010/10/rangkuman-sosiologi-kelompok-sosial.html